Sejarah Singkat Imam Malik
Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani
Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al
muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik.
Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam.
Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada
Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits.
Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya,
tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara
ilmu tidak akan mencari manusia.''
Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan
ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum
hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti
ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
Imam Malik
yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr
bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah
pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat,
berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah
asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam,
mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama
yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu
yang sangat terkenal.
Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang
di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik
tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah
kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.
Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang Imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar
biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat
intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan,
katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan
paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal
seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa,
Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah
Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat;
juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.
Dalam usia muda, Imam Malik
telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh
hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai
dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu
Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut
sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik
mencapai 1.300 orang.
Ciri pengajaran Imam Malik
adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini
dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras
murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah
Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang Imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas
hadits Nabi.''
Ketegasan sikap Imam Malik
bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa
yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik
menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far,
gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah
Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji
setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25
tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang
mereka tak sukai.
Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at
tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik
tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far
merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang Imam
diarak keliling Madinah dengan
untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang
mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.
Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan
kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera
mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta
maaf kepada Sang Imam. Untuk menebus kesalahan itu,
khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad
dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar
untuk keperluan perjalanan sang Imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir
hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.
Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah
semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang
memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas
tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di
baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik
tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat
pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri
kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.
Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta' adalah kitab fikih
berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab
yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan
ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik
ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi
fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa
sahabat.
Menurut beberapa riwayat,
sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik
tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah
Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan
membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun,
karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al
Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al
Mahdi (775-785 M).
Dunia Islam mengakui Al Muwatta'
sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini
merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula,
kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah
diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain
Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al
Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.
Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga
mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab
Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab
seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid
(karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad
Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik
li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab
Maliki.
Di samping sangat konsisten memegang
teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan
dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam
Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi
masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al
mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).
Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab
resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini
Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir,
jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan
Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut
Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara
yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.
1 komentar:
Titanium Uses The Best - The Titanium Art
We're ion titanium on brassy hair not going to 출장안마 pretend there isn't an iron ore aluminum vs titanium in our recipe, but rather ford fusion titanium a titanium keychain recipe that we know will help the world's peoples.
Posting Komentar